Pemkab Sanggau Lantik 1.397 PPPK, Bupati: Jangan Ambisi Ambil Pinjaman di Bank

25 Juni 2025 12:10 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau saat pelantikan bertempat di Lapangan Kantor Bupati Sanggau, Rabu (25/6/2025).

SANGGAU, insidepontianak.com - Sebanyak 1.397 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi dilantik, di Lapangan Kantor Bupati Sanggau, Rabu, (25/6/2025) pagi. 

PPPK yang terdiri dari 155 tenaga guru, 86 tenaga kesehatan dan 1.147 tenaga teknis, sebelum merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di lembaga atau instansi di lingkungan Pemkab Sanggau.

Dengan pengangkatan ini, para PPPK diharapkan bisa segera berkontribusi aktif untuk pelayanan publik yang lebih baik.

"Kita berharap mereka harus mau belajar terus, meningkatkan kemampuan diri dan menggali potensi di dalam diri mereka masing-masing," kata Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat diwawancarai usai kegiatan pelantikan.

Usai pelantikan para PPPK langsung dibagikan surat keputusan (SK) pengangkatan, Yohanes Ontot dalam pesannya berharap PPPK yang baru saja dilantik tidak buru mengambil pinjam di bank dengan SK pengangkatan sebagai jaminan.

"Jangan mereka terlalu ambisi untuk minjam, nanti kalau pinjam, gajinya habis untuk bayar kredit semangat kerjanya lemah," ucapnya.

Dikhawatirkan, bila gaji PPPK habis untuk membayar angsuran bank, akan mempengaruhi semangat dan produktivitas dalam bekerja. Bupati menyarankan, apabila memang harus mengambil pinjaman bank, baiknya diperuntukan untuk hal yang produktif.

"Minjam boleh saja, tapi untuk hal yang produktif bukan untuk yang konsumtif," pungkasnya. (ans)


Penulis : Ansaruddin
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jidsj

Berita Populer

Seputar Kalbar