Sanggau Dikepung Bencana, Darurat Karhutla hingga KLB Rabies

2 Agustus 2025 12:41 WIB
Foto: Insidepontianak.com -- Rapat penetapan status tanggap darurat Karhutla dan KLB rabies.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kejadian luar biasa (KLB) rabies.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat penetapan status tanggap darurat Karhutla dan KLB rabies pada pada Jum'at (1/8/2025) bertempat di Aula Daranante Kabupaten Sanggau.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Turut hadir, Sekretariat Daerah, Dandim 1204/Sanggau, Kabag Operasional Polres Sanggau beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Yohanes Ontot mengatakan kondisi Karhutla dan rabies di Kabupaten Sanggau semakin meningkat dan dikhawatirkan meluas. Pemerintah daerah berkomitmen menangani kedua bencana ini dengan serius.

"Kenapa hari ini kita tetapkan status tanggap darurat Karhutla dan KLB rabies ini karena kita khawatir nanti bencana ini berdampak lebih luas kalau tidak kita tangani serius," kata Yohanes Ontot.

Ontot memastikan, pemerintah daerah tidak ingin bencana Karhutla dan rabies ini semakin tak terkendali dan merugikan masyarakat luas.

Untuk pembiayaan penanganan Karhutla dan rabies, orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu mengatakan anggaran belanja tak terduga (BTT) siap digunakan.

"Nah yang jelas BTT kita ada kan, Cuma besarnya saya belum tau persis. Tapi di atas satu miliaran, untuk kita antisipasi," ucapnya.

Dikonfirmasi ke Pj. Sekretaris Daerah, Aswin Khatib terkait BTT. Dia mengatakan anggaran untuk kondisi darurat dan mendesak pada APBD tahun 2025 berkisar diangga Rp. 3 miliar.

Kasus Karhutla Meluas

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, titik panas atau hotspot hingga Juli 2025 sebanyak 1.472 titik. Catatan BPBD Kabupaten Sanggau, Karhutla telah meluas di tiga kecamatan yakni Kapuas, Jangkang dan Tayan Hilir.

Kemudian, hingga Juni 2025, luas Karhutla dihitung berdasarkan analisis citra satelite Landsat8 OLI/TIRS yang di-overlay dengan data sebaran hotspot, serta laporan hasil groundcheck hotspot dan laporan pemadaman yang dilaksanakan Manggala Agni. Untuk Kabupaten Sanggau, lahan yang terbakar diperkirakan seluas 3.01 hektar.

Data ini menunjukkan, Karhutla menjadi ancaman serius. Lalu, ada indikasi kabut asap Karhutla telah berdampak ke wilayah negara tetangga, Malaysia.

Plt. Kepala BPBD Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Awaludin Noor mengatakan, berdasarkan kajian BPBD terkait kondisi Karhutla di Sanggau maka status siaga darurat Karhutla perlu ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

KLB Rabies

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Marlina mengatakan sejak Januari hingga Juni 2025, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) mencapai 1.417 kasus. Lima diantaranya meninggal dunia.

Secara periode, jumlah kasus GHPR dan kematian karena rabies meningkatkan dibandingkan tahun 2024. Tahun lalu, dari Januari hingga Desember kasus GHPR sebanyak 1.471 kasus dan tiga diantaranya meninggal dunia.

"Jadi berdasarkan kriteria, untuk penetapan KLB rabies ini sudah masuk," kata Marlina.

Marlina menyampaikan pihaknya telah menangani pasien yang tergigit hewan penular rabies sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari pencucian luka dan memberikan vaksin anti rabies (VAR).

Dia memastikan stok VAR yang dimiliki Dinkes Sanggau sudah tercukupi. Hanya saja, lima orang yang meninggal karena rabies itu dikarenakan terlambat dibawa dan ditangani di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes).

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, Syafriansah membeberkan, pada tahun 2025 hingga Juni, pihaknya telah melakukan vaksinasi ke hewan penular rabies (HPR) sebanyak 2.600 ekor.

Presentase jumlah HPR yang divaksin tidak sampai 10 persen dari total 53.488 ekor HPR yang ada di Kabupaten Sanggau. Kata Syafriansah, secara teknis untuk pengendalian dan pencegahan penularan virus rabies, minimal 70 persen HPR dari jumlah populasi harus divaksin.

"Dan ini (capaian vaksinasi) sangat jauh di bawah standar. Minimal kita memberikan vaksin itu 70 persen dari jumlah hewan penular rabies," kata Syafriansah.

Pemberian vaksin ke HPR sangat penting dilakukan dan merupakan langkah efektif untuk pengendalian dan pencegahan penularan virus rabies dari hewan melalui gigitan ataupun cakaran.

Syafriansah menyampaikan, stok vaksin untuk HPR yang dimiliki Pemkab Sanggau sudah habis. Sedangkan permintaan dari masyarakat untuk vaksin HPR sudah cukup banyak.

"Hingga Juni 2025, kami sudah merekap permintaan vaksinasi (HPR) dari kawan-kawan di desa dan kecamatan. Sebanyak 22 desa dengan jumlah hewan yang akan divaksin itu 12.300 ekor. Permintaan ini belum bia kita penuhi, karena vaksin sudah habis," ucapnya. (*)


Penulis : Ansaruddin
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar