Pemkab Sanggau Usulkan Lahan di Desa Binjai untuk Dibangun Sekolah Rakyat

27 Agustus 2025 13:42 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Valentinus Sudarto, Plt. Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali mengusulkan lahan seluas 6,3 hektar di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR).

Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto mengatakan lahan yang diusulkan telah ditinjau oleh Tim SR Kementerian PUPR dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

"Saat ini kita sedang proses untuk kelengkapan administrasi, terutama untuk bagaimana sertifikat tanah itu bisa berubah dari SKT menjadi ke SHP," kata Valentinus pada Rabu (27/8/2025).

Selain Dinsos P3AKB, proses persiapan pembangunan SR di Kabupaten Sanggau juga melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, BPKAD, DPMPTSP dan Dinas Pertanian.

Lahan untuk SR di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu merupakan usulan kedua yang disampaikan oleh Pemkab Sanggau.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mengusulkan lahan sekolah rakyat di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas dengan luas 5 hektar. Namun, berdasarkan hasil verifikasi Tim Kementerian PUPR, lahan yang diusulkan tersebut tidak memenuhi syarat.

"Bukan tidak disetujui oleh kementerian, tapi karena sebagian lokasi tersebut masuk dalam lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan sesuai syarat lahan SR tidak diperbolehkan sehingga akhir dialihkan ke tanah disimpang tanjung," ucapnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar