Dijanjikan Upah Rp15 Juta, Mahasiswa Nekat Jadi Kurir Sabu, Tertangkap di Bandara Internasional Supadio

KUBU RAYA, insidepontianak.com - AI (26) seorang mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu dengan iming-iming upah Rp15 juta.
Ia tertangkap di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya saat hendak menyelundupkan barang haram itu sebanyak 396,22 gram ke Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi mengatakan, AI ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya, pada Kamis (5/6/2025).
Ia mengungkapkan, dalam penggeledahan yang dilakukan bersama petugas keamanan bandara (AVSEC), ditemukan empat paket sabu yang disembunyikan di celana dalam yang dikenakan AI.
“Pelaku dijanjikan upah Rp15 juta untuk mengantar sabu ke Surabaya. Tapi sebelum sempat lepas landas, aksinya berhasil digagalkan,” ungkap AKP Sagi, Rabu (25/6/2025).
Selanjutnya, AI mengaku hanya menjadi perantara. Sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya.
"Kami tengah menelusuri lebih jauh jaringan pengedaran narkotika yang melibatkan AI dan tersangka lainnya," tambahnya.
Tak hanya AI, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial IN dalam pengungkapan kasus serupa. Total barang bukti dari kedua kasus itu mencapai 395,7 gram sabu.
Adapun barang bukti tersebut telah dimusnahkan di aula Mapolres Kubu Raya, dengan melarutkan sabu ke dalam cairan pembersih.
Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan BNN Kabupaten Kubu Raya, AVSEC Bandara Supadio, dan awak media.
Kini kedua tersangka mendekam di tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam hukuman berat sesuai pasal yang dikenakan," jelas Sagi.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment