Pengedar Narkoba di Benua Kayong Didicuduk Polisi di Garasi Rumah, Barbuk Sabu 1,74 gram Disita

30 Juli 2025 11:42 WIB
Pengedar narkoba berinisial Y di Ketapang Diringkus Polisi

KETAPANG, insidepontianak.com – Polisi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial Y (30), di garasi rumahnya di Kelurahan Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Senin (28/7/2025) pukul 17.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1,74 gram sabu. Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman Y.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat warga setempat, kami mengamankan 8 klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 1,74 gram brutto, 1 timbangan digital, 2 pipet modifikasi, serta 2 bungkus plastik klip kosong," terangnya, Selasa (29/7/2025).

Y mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Sabu didapatkan dari seseorang berinisial M, yang diketahui residivis dan saat ini sedang diburu. Pelaku juga berniat untuk menjual kembali narkoba tersebut.

Saat ini, Y beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Aris menegaskan bahwa Polres Ketapang tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo dalam Asta Cita tentang pemberantasan narkoba, kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika," ujarnya.

Polres Ketapang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.***


Penulis : Muhammad Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar