PSDKP Pontianak Amankan Dua Terduga Pelaku Penyeludupan Telur Penyu di Sambas, Oknum TNI Jadi Pelaku!

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Dua terduga pelaku penyeludupan telur penyu berhasil diamankan oleh tim gabungan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak dan Subdenpom XII/I-I Singkawang.
Mereka adalah pria berinisial SD yang diketahui merupakan oknum TNI AD dan wanita, MU warga sipil, asal Batam, Kepulauan Riau.
SD ditangkap di dermaga PPI kuala Singkawang, sementara MU di Grand Mall Singkawang pada 12 Juli 2025. Kedua terduga pelaku itu terungkap setelah PSDKP Pontianak melakukan pengembangan kasus terkait 5.400 butir telur penyu dengan nilai Rp81 juta yang diamankan di pelabuhan Kapet, Sambas pada, 6 Juli 2025.
Diketahui, telur penyu itu dibawa dari pulau Tambelan, Kepulauan Riau. Dan akan dijual di Serikin, Malaysia melalui jalur tikus di Jagoi Babang.
Danpomdam XII/Tanjungpura, Kolonel CPM Dermawan Agus Irianto mengatakan, bahwa akan menindaklanjuti keterlibatan oknum TNI dalam jaringan penyeludupan telur penyu tersebut.
"Ini merupakan kejahatan internasional, maka kami akan tindaklanjuti," kata Dermawan, Jumat (18/7/2025).
Ke depan, ia akan berkomitmen akan mendukung upaya PSDKP dalam rangka pengawasan penyeludupan barang ilegal tersebut.
"Kami siap mendukung kerja sama ini, karena ini merupakan kredibilitas negara," tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini Subdenpom XII/I-I Singkawang masih melakukan proses penyidikan terhadap pelaku SD.
"Kami masih proses penyidikan terkait unsur pidana. Untuk hasil keputusan masih berjalan. MU akan ditangani langsung oleh PSDKP Pontianak untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengatakan bahwa MU telah melakukan aksinya di Batam, Kepulauan Riau, Sambas Kalbar hingga ke Malaysia.
"Pengakuan pelaku, ia telah menyeludupkan 96 ribu butir atau setara dengan 1,1 miliar," kata Ipunk.
Di samping itu, ia menerangkan, bahwa akibat menjual barang ilegal itu, dapat berdampak kerusakan ekosistem laut.
"Bagi ekologi dampaknya sangat besar, karena biota laut terancam punah," terangnya.
Ia mengungkapkan, bahwa upaya penyeludupan telur penyu sepanjang tahun 2025, PSDKP Pontianak telah berhasil mengamankan setidaknya 1.950 butir pada 17 Juni, dan 5.400 butir pada 6 Juli di Kabupaten Sambas.
"Barang bukti tersebut nantinya akan kami pilah untuk ditetaskan, dan sebagian akan dibekukan sebagai barang bukti penyidikkan di pengadilan," ungkapnya.
Selain itu, Kepala PSDKP Pontianak, Bayu Suharto mengungkapkan, bahwa harga jual telur penyu di Malaysia bisa mencapai Rp10 ribu per butir. Sementara, di Sambas Rp2.400 - Rp2.700.
"Kalau di pulau Tambelan mereka bisa mendapatkan dengan harga Rp700 per butir," ungkapnya.
Ia berkomitmen, akan menindak jaringan terkait penjualan telur penyu yang marak terjadi di Kalbar. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas peredaran telur penyu ini," pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment