BPM Pertanyaan Lambanya Penanganan Kasus Oli Palsu, Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

PONTIANAK, insidepontianak.com - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mempertanyaan lambatnya penanganan kasus dugaan oli palsu yang ditangani Polda Kalbar.
Mereka mendesak, Polda Kalbar segera menuntaskan kasus ini dan segera menetapkan menetapkan tersangka kasus ini.
"Kami sangat mempertanyakan sampai di mana penanganan kasus oil ini. Ini kok aneh, sampai sekarang kenapa belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus ini?" tegas Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy.
BPM secara tegas menyatakan bahwa Pertamina harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami masyarakat Kalbar akibat praktik ilegal ini.
"Masyarakat Kalbar paling dirugikan. Jadi, Pertamina harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Menyikapi kondisi ini, BPM menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, media, maupun mahasiswa untuk bersatu dan mengawal kasus ini.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang mencoba menghalang-halangi proses hukum, terutama saat penggerebekan gudang di lokasi Kubu Raya yang sebelumnya sempat diwarnai upaya penghadangan.
"Tidak boleh ada oknum yang mencoba membuat printangan saat penggerebekan gudang di lokasi Kubu Raya," seru BPM.
BPM juga menyoroti dugaan adanya oknum yang membekingi kasus ini. Mereka mendesak agar penegak hukum bertindak tegas dan tidak memberikan kesan adanya pembiaran.
"Tidak tegas oknum yang bekingi kasus tersebut, jangan ada kesan ada pembiaran dalam kasus oil tersebut," tambahnya.
Dalam pernyataannya, BPM menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawasi kasus ini.
"Kami dari Barisan Pemuda Melayu tidak akan kendor untuk mengawasi kasus oil tersebut," janji mereka.
Sebagai penutup, BPM mendesak aparat penegak hukum untuk memiskinkan cukong ilegal yang terlibat dalam kasus ini dan menjerat mereka dengan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Negara ini jangan mau dikalahkan sama cukong ilegal, premanisme, debt collector, dan cukong ilegal. Miskinkan cukong ilegal, jerat dengan TPPU!," pungkasnya (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment