Pemprov Kalbar Cari Solusi di Tengah Keresahan Petani Sawit terhadap Satgas PKH

PONTIANAK, insidepontianak.com – Suara resah petani sawit kian nyaring terdengar di pelosok Kalimantan Barat. Keresahan ini bukan tak beralasan. Kebun yang mereka garap bertahun-tahun, kini tiba-tiba dinilai masuk kawasan hutan dan menjadi sasaran penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Namun di tengah kecemasan itu, Pemprov Kalbar berusaha hadir mencari solusi, agar masyarakat tidak serta-merta kehilangan sumber penghidupannya dan tetap bisa melanjutkan kehidupan dari sawit yang sudah terlanjur ditanam.
Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero, menegaskan, Satgas PKH dibentuk oleh pemerintah pusat yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, hingga TNI. Ia memastikan, pemprov maupun kabupaten tidak dilibatkan dalam prosesnya.
"Pembentukannya dari pusat, provinsi dan kabupaten tidak dilibatkan, satgas ini terdiri dari TNI-Polri dan Kejaksaan," kata Heronimus Hero.
Adapun fungsi Satgas PKH kata Hero bertugas menertibkan kawasan hutan. Tugas penertiban itu, yang kemudian menimbulkan keresahan petani yang terkena penertiban. Sebab, lahan petani tersebut masuk dalam kawasan hutan.
“Kawasan hutan itu kan tidak dibatasi secara langsung, dipagari atau apa, enggak sehingga masyarakat tidak tahu. Jadi wajar masyarakat menganggap itu biasa beraktivitas dan menanam sesuatu. Eh ternyata dalam tata ruang masuk kawasan hutan,” jelasnya.
Hero memastikan, Pemprov Kalbar bersama kabupaten dan kota juga terus mencoba mencarikan solusi. Agar petani tidak serta-merta kehilangan sumber penghidupannya. Misalnya saja kasus yang terjadi di Melawi.
Saat ini, Pemprov Kalbar berencana akan mengusulkan solusi ke kejaksaan supaya masyarakat yang terkena penertiban tetap dapat beraktivitas lahan mereka.
"Solusi yang coba mau kita tawarkan, kebun yang sudah terlanjur ditanami sawit tetap bisa dikelola sampai satu siklus produksi, sekitar 30 tahun, tapi tidak boleh ada penambahan lahan baru,” ungkapnya.
“Kita berharap mereka tetap bisa hidup dari sawit yang sudah terlanjur ditanam, tapi tidak menambah lagi kawasan,” tutupnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment