Serapan Anggaran Kalbar Masih Seret, Menteri Tito Sentil Daerah Minta Batalkan Pemangkasan Anggaran

4 November 2025 15:32 WIB
Menteri Tito mempresentasikan realisasi belanja/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali jadi sorotan. Hingga 24 Oktober 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 50,19 persen, jauh tertinggal dibanding realisasi pendapatan yang sudah tembus 78,53 persen.

Kondisi ini membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkritik. Dalam rapat koordinasi nasional bersama 1.104 Sekda dan Kepala Bappeda se-Indonesia, Tito menegaskan bahwa daerah harusnya fokus membelanjakan anggaran yang sudah ada. 

“Mau teriak apa? Duit banyak tapi enggak bisa dibelanjain,” sindir Tito. 

Sindiran itu disampaikan setelah sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kalbar, meminta agar rencana pemangkasan dana transfer pusat dibatalkan. Salah satunya Kalbar. 

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Ria Norsan berencana menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk membahas rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Ini disebabkan kebijakan pemangkasan tersebut dilakukan untuk mengalihkan sebagian anggaran ke belanja kementerian dan lembaga dalam rangka mendukung program prioritas nasional. 

Namun, Norsan menilai langkah itu akan menambah beban bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Apalagi mulai Januari 2026 pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan provinsi.

“Pak Harisson mau komplain lagi minta uang? Uangnya banyak,” tegur Tito secara langsung kepada Sekda Kalbar Harisson, yang hadir mewakili Gubernur dalam rapat tersebut.

Harisson tak menampik bahwa serapan belanja Kalbar masih rendah. Ia menyebut, kondisi ini disebabkan oleh keterlambatan pelaksanaan proyek fisik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta efisiensi anggaran dan perubahan APBD 2025 yang baru disahkan Oktober lalu. Namun, di optimis serapan anggaran akan meningkat di akhir tahun. 

“Biasanya pembayaran proyek dilakukan setelah pekerjaan selesai di akhir Desember, jadi wajar jika realisasi masih rendah sekarang,” jelas Harisson, Senin (4/11/2025).

Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baru merealisasikan Rp179 miliar dari total Rp803 miliar atau sekitar 22 persen. Sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) baru membelanjakan Rp91 miliar dari Rp349 miliar atau sekitar 26 persen.

Selain faktor teknis, Harisson menambahkan bahwa perubahan APBD 2025 yang baru disahkan pada 10 Oktober 2025 juga menyebabkan sejumlah kegiatan baru bisa dijalankan belakangan.

“Banyak kegiatan baru bisa dilaksanakan setelah pengesahan APBD Perubahan. Jadi realisasi masih rendah di Oktober, tapi akan meningkat di akhir tahun,"pungkasnya. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar