Keadilan Gender dan Hak Buruh Jadi Ukuran Sawit Berkelanjutan

5 November 2025 22:55 WIB
Pemred Insidepontianak.com, Wati Susilawati menjadi pembicara Workshop Pengarusutamaan Gender di Sektor Perkebunan Sawit. (Insidepontianak.com/Gregorius)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Keadilan gender dan pemenuhan hak buruh, kembali menjadi sorotan dalam industri sawit Kalimantan Barat.

Direktur Eksekutif Teraju, Agus Sutomo menegaskan, keberlanjutan sawit tidak bisa hanya diukur dari aspek lingkungan.

Tapi juga dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan.

“Kesetaraan yang berujung pada keadilan harus benar-benar berjalan di sektor perkebunan sawit,” tegasnya, dalam Workshop Pengarusutamaan Gender di Sektor Perkebunan Sawit, Rabu (5/11/2025).

Workshop ini, menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat komitmen perlindungan buruh dan keadilan gender. Namun di lapangan, kenyataannya masih jauh dari harapan.

“Dari 398 perusahaan sawit di Kalbar, baru tiga atau empat yang benar-benar menjalankan kebijakan pemenuhan hak buruh secara baik,” ungkapnya.

Padahal, peran perempuan di industri sawit sangat besar. Mereka terlibat dalam panen, perawatan tanaman, hingga pekerjaan administrasi.

Hanya saja, penghargaan atas kontribusi itu belum sepadan dengan hak yang diterima. Karena itu, Teraju mendorong, pengarusutamaan gender menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan perusahaan.

Harus selaras dengan Human Rights Due Diligence yang diatur Uni Eropa dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Isu HAM di sektor sawit sudah jadi perhatian global. Perusahaan mesti berbenah, bukan sekadar mengejar sertifikasi RSPO atau ISPO,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih maraknya pelanggaran ketenagakerjaan. Mulai dari keselamatan kerja (K3), pembayaran BPJS, hingga upah layak.

“Beberapa kasus sudah kami laporkan ke Pemprov dan Polda Kalbar. Tapi dua bulan ini belum ada tindak lanjut,” katanya.

Karena Agus mendesak pemerintah lebih tegas dalam pengawasan. Perusahaan yang patuh diberi apresiasi. “Tapi yang abai terhadap hak buruh harus ditindak,” tegasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar