Dukung Raperda Inisiatif Penanggulangan Karhutla dan Pemberdayaan Ormas, Ini Permintaan Bupati Romi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara tahun 2025.
Kedua Raperda tersebut membahas Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, pada Selasa (15/7/2025).
Raperda pertama tentang Sistem Penanggulangan Karhutla dinilai mendesak untuk segera disahkan. Bupati Romi menjelaskan, perda ini bertujuan menjamin penanganan kebakaran hutan secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak Karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
Sementara itu, Raperda kedua tentang Pemberdayaan Ormas bertujuan memperkuat peran organisasi kemasyarakatan. Romi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pengawasan agar Ormas dapat berfungsi secara transparan dan akuntabel.
"Dengan regulasi ini, Ormas diharapkan lebih aktif dan efektif, sementara pemerintah memastikan mereka bekerja sesuai aturan," ujarnya.
Bupati berharap pembahasan kedua Raperda berjalan lancar dan sesuai koridor hukum. Ia juga mendorong semangat keterbukaan dan kebersamaan antara DPRD dan Pemda dalam proses legislasi.
"Kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan ini dengan kolaborasi yang baik," pungkas Romi.
Dukungan ini sejalan dengan Raperda inisiatif Pemkab Kayong Utara yang telah diajukan sebelumnya. Kedua kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di Kayong Utara. (Fauzi)
Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment