Pemkab Ketapang Salurkan Dana Hibah untuk 163 Lembaga Keagamaan, Penerima Diingatkan Gunakan dengan Benar

25 Mei 2025 11:23 WIB
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hibah yang akan diserahkan kepada 163 lembaga keagamaan. (Istimewa)

KETAPANG, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan dana hibah kepada 163 lembaga keagamaan, terdiri dari tempat ibadah, yayasan, dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (23/5/2025).

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan, penyaluran hibah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membangun Kabupaten Ketapang secara berkeadilan. 

“Kami memastikan akan tetap berlaku adil sesuai dengan visi pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” tegasnya. 

Dana hibah yang telah diberikan ini diharapkan digunakan dengan benar. Harus berdampak nyata bagi pembangunan keagamaan di Kabupaten Ketapang. 

"Saya juga berharap hubungan baik antara pemerintah dengan tokoh agama terus terpelihara, dan mendukung kita dalam mencapai tujuan memajukan Kabupaten Ketapang," pesannya. 

Dengan semangat persatuan dan gotong-royong, Bupati meyakini pembangunan dapat berjalan dengan baik. Karena itu semua harus mengambil peran pembangunan sesuai bidang masing-masing untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang sejahtera. 

Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir mengingatkan, kepada seluruh penerima hibah agar melaksanakan kegiatan dengan baik, sehingga dana hibah yang telah diberikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum. 

"Saya berpesan, gunakan sebaik-baiknya dana hibah ini untuk tujuan yang telah direncanakan agar Ketapang semakin maju dan masyarakatnya sejahtera," pesan Jamhuri.***


Penulis : Fauzi
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar