Pembangunan RSUP Sandai Terhambat Administrasi, Pemkab Dorong Selesaikan Segera

12 Juni 2025 13:44 WIB
Asisten Sekda Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syamsul Islami pimpin rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non-Berusaha untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Sandai di Desa Muara Jekak. (Istimewa)

KETAPANG, insidepontianak.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama atau RSUP Sandai, di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, menghadapi hambatan administratif.

Ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non-Berusaha pada Selasa (10/6/2025.

Di forum itu dipaparkan beberapa beberapa poin yang perlu diperbaiki dalam dokumen permohonan pembangunan RSUP Sandai.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syamsul Islami, bertujuan memastikan proyek vital ini sesuai dengan tata ruang wilayah.

Meski demikian, Syamsul menegaskan adanya kebutuhan perbaikan dokumen agar proyek strategis di bidang pelayanan kesehatan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Aspek ini merupakan kebutuhan daerah. Saya harap proses ini bisa segera diselesaikan," ujar Syamsul.

Ia juga meminta dinas pemrakarsa segera melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk penerbitan PKKPR.

Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir dalam rapat, memberikan saran dan masukan terkait permohonan tersebut.***


Penulis : Fauzi
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jidsj

Berita Populer

Seputar Kalbar