Berkomplot Curi Motor, Ayah dan Anak di Ketapang Dibekuk Polisi
KETAPANG, insidepontianak.com — Kompak, tapi salah arah. Itulah yang dilakukan ayah dan anak di Kabupaten Ketapang.
Alih-alih jadi panutan, sang ayah malah jadi rekan kejahatan. Keduanya berkomplot mencuri sepeda motor.
Aksi mereka terekam kamera pengintai. Viral di media sosial. Dari sinilah polisi mudah melacak jejak pelariannya.
GK (18) dan ayahnya, AD, akhirnya ditangkap di sebuah rumah di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kamis (30/10/2025).
Motor curian ikut disita. Helm hitam, jaket, dan celana jeans biru yang dipakai saat beraksi juga diamankan.
Korban mereka adalah Gio. Remaja 19 tahun warga Matan Hilir Utara itu sempat kebingungan. Motornya tiba-tiba raib begitu saja di garasi rumah.
Tapi tak lama, rekaman CCTV aksi pencurian itu beredar luas di media sosial. Gio segera melapor ke Polsek Delta Pawan, Jumat (24/10/2025).
Polisi segera bergerak menyelidiki. Hasil analisis video dan keterangan saksi, pelaku berhasil diidentifikasi. Penangkapan pun dilakukan.
“Dari bukti CCTV kami berhasil mengamankan pelaku yang ternyata ayah dan anak,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, Kamis (6/11/2025).
Keduanya kini ditahan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mendalami kemungkinan mereka terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Saat ini masih kami kembangkan,” ujar Ryan.
Ayah dan anak tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya diancam penajara di atas lima tahun.***
Penulis : Muhammad Fauzi
Editor : -

Leave a comment