Pemkab Kubu Raya Berikan Uang Saku Rp1,5 Juta untuk 312 Jemaah Haji

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan uang saku senilai Rp 1,5 juta untuk 312 orang jemaah haji.
"Satu orang mendapatkan Rp 1,5 juta. Kita anggarkan Rp 480 juta untuk 312 jemaah haji dan 3 pendamping," kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Rabu (14/5/2025).
Ia berharap, agar kegiatan keberangkatan haji 2025 berlangsung lancar dan seluruh jemaah diberi kesehatan selama berada di Tanah Suci.
"Mudah-mudah diberi kemudahan, keselamatan, dan pulang menyandang haji dan hajah yang mabruh dan mabruroh," harapnya.
Adapun jumah jemaah haji Kubu Raya tahun 2925 sebanyak jumlah 317. Namun yang siap diberangkatkan berjumlah 312.
"Ada lima orang yang tak siap berangkat," kata Kasi PHU Kemenag Kubu Raya, Ahmad Hanafi.
Alasan lima orang yang batal berangkat tersebut karena, salah satunya pindah lokasi keberangkatan atau mutasi.
"Tiga mutasi ke Jawa Tengah, satu ke Pontianak, kemudian satu sudah lunas namun membatalkan keberangkatannya," ungkapnya.
Keberangkatan jemaah haji Kubu Raya terdiri dari dua kloter, yaitu 21 dan 22.
"Kloter 21 berjumlah 131 jamaah pada 21 Mei 2025 sudah berada di Asrama Haji Pontianak. Dan berangkat ke Batam besoknya," jelasnya.
Selanjutnya, kloter 22 berjumlah 181 akan bersiap pada tanggal 24 Mei 2025, dan berangkat keesokannya.
Ahmad Hanafi pun mengucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, karena telah memberikan uang saku untuk para Jemaah.
"Uang itu nantinya mungkin akan digunakan mereka ketika berada di Tanah Suci," pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment