Polres Kubu Raya Bekuk 8 Tersangka Pencabulan, 22 Orang Lainnya Masih Diburu

16 Mei 2025 16:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, melalui Kaur Bin Ops Iptu Parlindungan Pasaribu saat konferensi pers menyampaikan penangkapan delapan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jumat (16/5/2025). (Insidepontianak.com/Gregorius)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Satreskrim Polres Kubu Raya meringkus delapan orang tersangka pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, di wilayah Kecamatan Batu Ampar.

Kasus ini diduga melibatkan 30 pelaku. Artinya, masih ada 22 orang lainnya yang masih diburu polisi.

"Ini yang kita lakukan penyidikan baru delapan orang," ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya melalui Kaur Bin Ops, Iptu Parlindungan Pasaribu, pada Jumat (16/5/2025).

Iptu Pasaribu menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para pelaku melakukan aksinya dengan modus bujuk rayu terhadap korban. Bahkan, beberapa pelaku mengakui memberikan sejumlah uang kepada korban.

"Kita buat pasal bujuk rayu, sebab tak ada unsur pemaksaan," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan bibi korban berinisial LSK. Salah satu tersangka berinisial GN menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan maksud untuk kembali melakukan hubungan badan.

Menurut Iptu Pasaribu, antara korban dan tersangka GN sebelumnya pernah melakukan hubungan persetubuhan dan bahkan membuat video bersama.

GN kemudian menghubungi korban kembali setelah sekian lama tidak bertemu, disertai ancaman akan menyebarkan video persetubuhan tersebut.

"Korban tak terima curhat ke keluarganya. Dan keluarganya melaporkan ke Polres Kubu Raya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Iptu Pasaribu memastikan bahwa seluruh pelaku yang telah diamankan merupakan orang dewasa.

"Ada yang sudah berkeluarga dan ada yang menganggur," tegasnya.

Saat ini, pihak Polres Kubu Raya masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.***


Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar