Polres Kubu Raya Komitmen Tindak Serius Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

19 Mei 2025 13:52 WIB
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini/ist

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Polres Kubu Raya berkomitmen akan menindak serius maraknya kasus kekerasan pada anak di bawah umur, terutama pencabulan.

"Kita dari Polres Kubu Raya, khususnya kasus pencabulan anak di bawah umur, harus segera ditindak," kata Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini.

Hilman Malaini menegaskan, bahwa kasus kekerasan pada anak di bawah umur sudah menjadi atensi Polres Kubu Raya, sehingga apa bila ada korban terlapor akan segera ditindaklanjuti.

"Kita tidak ada namanya mediasi atau damai jika ada laporan itu," tegasnya.

Di samping itu, ia menambahkan, bahwa hambatan Polres Kubu Raya dalam menindak maraknya kasus pencabulan pada anak di bawah umur, di antaranya minimnya laporan yang diterima.

"Kadang orang tua membatasi diri untuk melaporkan kasus ini," tambahnya.

Sementara itu, menurutnya, pengaruh lingkungan menjadi salah satu penyebab maraknya kasus pencabulan di Kubu Raya.

"Biasanya terjadi pada remaja, misalnya bebasnya mengakses video porno," ujarnya.

Oleh karena itu, Hilman mengajak masyarakat agar tak ragu melaporkan apa bila terjadi tindakkan kekerasan pada anak di bawah umur kepada Polres Kubu Raya.

"Kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar