Persiapan SPMB 2025 Kubu Raya, Muhammad Firdaus: Tak Ada Siswa Titipan

3 Juni 2025 12:28 WIB
Plt Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus. (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya tengah mempersiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan sistem online di 61 Sekolah tingkat SMP dan SD.

"Kita akan terapkan SPMB secara online, 25 di SMP dan sisanya di SD," kata Plt Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus, Selasa (3/6/2025).

Muhammad Firdaus mengungkapkan, untuk sekolah-sekolah yang masih keterbatasan jaringan internet, akan diberlakukan pendaftaran secara offline.

Adapun pada tahun ini terdapat beberapa jalur pendaftaran yang diterapkan di Kubu Raya, di antaranya jalur domisili (yang dulu bernama zonasi), jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan alamat orang tua," 

"Itu semuanya kita terapkan di Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.

Di samping itu, Disdikbud Kubu Raya menegaskan bahwa SPBM 2025 sudah diatur di dalam regulasi, yakni aturan Bupati, SK domisili dan SK daya tampung.

"Sekolah kalau sudah melebihi daya tampung ia berhak menolak siswa yang mendaftar," tegasnya.

Ia berharap, dengan diterapkannya SPMB secara online mampu membantu masyarakat dalam mendaftarkan anak-anaknya di sekolah.

"SPMB online diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat, sehingga mencegah adanya istilah siswa titipan," harapnya.

Ia menekankan, bahwa apabila masih ditemukan siswa yang terindikasi sebagai siswa titipan, maka Disdikbud Kubu Raya akan memberi sanksi.

"Dalam regulasi kita sudah tetapkan, bahkan jika anak itu sudah diterima namun tak sesuai ketentuan, maka akan didiskualifikasi," pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jidsj

Berita Populer

Seputar Kalbar