Supadio Jadi Bandara Internasional, Ingatkan Pengawasan Ketat hingga Jalur Lintas Narkotika

KUBU RAYA, insidepontianak - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengingatkan, kembalinya status Bandara Supadio menjadi internasional jadi tantangan baru, terutama salah satu pintu masuk barang-barang ilegal.
"Jangan sampai dimanfaatkan sebagai jalan masuknya peredaran narkotika," kata Lasarus, Rabu (4/6/2025).
Ia berpesan kepada unsur-unsur terkait, terutama Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap barang yang keluar masuk.
"Kita sama-sama tau narkotika itu datang dari sudut mana pun," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, bahwa jangan sampai peredaran barang haram itu menjadi persoalan baru yang mengakibatkan status bandara kembali diturunkan.
"Itu nanti susah, saya juga malas ngurusnya," tegasnya.
Ia berharap, kepada seluruh stake holder yang membidangi keamanan lalu lintas dan barang di bandara dapat mengantensi persoalan ini.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga," pungkasnya.
Sementara, PT Angkasa Pura II mulai mempersiapkan rute penerbangan internasional di Bandara Supadio Pontianak di Kubu Raya.
Sebagaimana diketahui, Bandara Supadio Pontianak di Kubu Raya saat ini sudah resmi kembali berstatus Bandara Internasional pada, Rabu (4/6/2025).
Executive General Manager PT Angkasa Pura II, M. Iwan Sutisna mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu proses verifikasi serta kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung penerbangan lintas negara.
"Kami dan stakeholder terkait sedang menyiapkan fasilitas bersama, seiring dengan pengajuan dari maskapai," kata Iwan.
Ia menyebutkan, bahwa hingga saat ini sudah ada beberapa maskapai yang telah mengajukan rute penerbangan lintas negara, di antaranya rute Kuching, Kuala Lumpur dan Singapura.
"Sementara keminatan dari maskapai baru tiga rute tersebut," ungkapnya.
Di samping itu, katanya, meskipun sudah ada maskapai yang telah mengajukan pembukaan rute ke luar negeri, namun pihaknya masih menunggu surat persetujuan yang harus dimiliki maskapai dari Kementerian Perhubungan.
“Semua tergantung maskapai ingin membuka kemana dan mengajukan ke negara apa kami tidak ada masalah ,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa mengatakan, bahwa dengan perubahan status Bandara Supadio kini sudah terdapat 22 Bandara Internasional di Indonesia.
"Ada 22 bandara yang sudah berstatus internasional, Hari ini Bandar Supadio Pontianak," kata Lukman.
Ia mengungkapkan, selain Bandara Supadio, Bandara Banjarmasin juga akan mendapatkan perubahan status menjadi bandara Internasional.
"Hari ini Pontianak dan Banjarmasin yang dirubah menjadi status Internasional," pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment