DPRD Kubu Raya Minta Pemkab Atur Jam Malam untuk Atasi Kenakalan Remaja

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin meminta, pemerintah kabupaten agar dapat menerapkan aturan jam malam bagi remaja.
Tujuannya, kata Zainal Abidin jam malam diberlakukan agar dapat mencegah terjadinya ulah kenakalan remaja, seperti tawuran maupun tindakan yang berbau kriminal.
Sebagaimana diketahui, tawuran antar remaja belakangan ini marak terjadi, terutama diperbatasan antar Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Mirisnya, aksi remaja itu terbilang sadis, karena mereka dengan bebas membawa senjata tajam (sajam) di jalanan. Yang mengancam keselamatan dan nyawa seseorang.
"Terkait ini harus ada edaran atau penegasan dari pemerintah daerah maupun bupati," kata Zainal, Jumat (13/6/2025).
Ia menyarankan, bahwa setidaknya aturan jam malam bagi anak-anak sekolah harus sudah mulai diatur oleh pemerintah daerah maupun bupati.
"Seperti daerah lain batas maksimal jam 10 malam tak boleh berkeliaran," sarannya.
Ia menegaskan, pemerintah harus membuat regulasi sebagai acuan dan dasar dalam mengontrol mitigasi terjadinya kenakalan remaja ini.
"Berkaitan dengan kenakalan remaja kalau tidak salah regulasinya harus di revisi ulang melalui peraturan daerah," tegasnya.
Selanjutnya, melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP agar rutin melakukan patroli dan razia, guna mencegah aksi tawuran remaja.
"Pastinya harus ada regulasi, karena dasar razia adalah aturan bupati atau daerah," pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment