PPPK Kubu Raya Terima SK, Bupati Sujiwo Tekankan Pesan Kerja Profesional dan Integritas

23 Juni 2025 12:13 WIB
Penerimaan SK-PPPK tahun 2024 di auala Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (23/6/2025). (insidepontianak/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Sebanyak 621 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kubu Raya tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK), Senin (23/6/2025).

Bupati Kubu Raya, Sujiwo berpesan agar sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan berintegritas.

"Kunci pertama keberhasilan suatu pemerintahhan adalah pelayanan publik yang baik," kata Sujiwo.

Di samping itu, ia juga mengingatkan tentang hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang ASN, di mana berkewajiban melayani dengan sepenuh hati.

"Setelah dilantik teman-teman PPPK ini bisa menjadi abdi negara yang baik,"

Menurutnya, apabila ASN mengetahui dan memahami tentang hak dan kewajibannya, maka akan tercipta ASN yang baik.

"Secara nasional pandangan publik terhadap ASN banyak yang negatif," tuturnya.

Ia memastikan, bahwa di Pemkab Kubu Raya banyak ASN yang baik dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya.

"Saya memiliki optimisme itu. Dan akan kami patahkan opini negatif pendapat publik tentang ASN," yakinnya.

"Kami tak akan lelah melakukan pembinaan, untuk membangun karakter, mental, dan kinerja mereka," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Anuspati mengungkapkan, kehadiran PPPK ini belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dari pegawai di lingkup Kubu Raya.

"Memang kita masih kurang dari segi fasilitas maupun pegawai," kata Anuspati.

Bupati Sujiwo pun menekankan penerimaan ASN bisa berlanjut setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan SDM yang kurang.

"Mudah-mudahan ke depan kita akan lanjut merekrut ASN ini," pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jidsj

Berita Populer

Seputar Kalbar