DPRD Kubu Raya Dorong Pemekaran Desa untuk Pemerataan Pembangunan

22 Agustus 2025 13:11 WIB
Ilustrasi pemekaran desa/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin mendorong pentingnya pemekaran desa di Kabupaten Kubu Raya untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperpendek pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Kubu Raya memiliki 123 desa dari sembilan kecamatan. Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 650 ribu jiwa.

Menurut Jainal, dengan besarnya angka pertumbuhan penduduk itu, maka pemekaran desa adalah langkah yang tepat agar pembangunan dapat merata.

“Jika satu desa memiliki jumlah penduduk sangat banyak dengan wilayah yang luas, tentu pemerintah desa akan kesulitan melakukan pembangunan secara merata,” kata Jainal, Jumat (22/8/2025).

Di samping itu, legislator PKB itu mengungkapkan, bahwa pemekaran desa juga terkait erat dengan politik anggaran. 

Sebab, semakin banyak desa yang terbentuk, semakin besar pula alokasi Dana Desa yang bisa masuk ke suatu daerah. 

“Kalau jumlah desa sedikit, otomatis dana yang masuk juga kecil," jelasnya.

Karena itu, Jainal mendorong desa-desa dengan penduduk di atas 10 ribu untuk dapat dimekarkan pemerintah.

Selain pemerataan pembangunan, kata Jainal, pemekaran desa dinilai akan membuka peluang kerja baru dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

Dilain sisi, Jainal mengingatkan, bahwa proses pemekaran desa tidak bisa instan. Karena, harus sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Pemekaran bisa memakan waktu lima sampai tujuh tahun, karena menyangkut keuangan dan administrasi,” terangnya.

Jainal mencontohkan, seperti pemekaran wilayah Kumpai Raya dari Kecamatan Sungai Raya yang telah memakan waktu bertahun-tahun. 

Dan saat ini tengah menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait kode administrasi kewilayahan. 

Sebagaimana diketahui, nantinya Kumpai Raya sebagai calon kecamatan baru akan menaungi 11 desa.

Di antaranya, Desa Kapur, Mekar Baru, Madu Sari, Sui Ambangah, Tebang Kacang, Kali Bandung, Muara Baru, Pulau Limbung, Pulau Jambu, Gunung Tamang, Permata Jaya. Ibukotanya yakni di Desa Sui Ambangah.

Sedangkan Kecamatan Sui Raya (kecamatan induk) terdiri dari Desa Serdam, Sui Raya, Parit Baru, Teluk Kapuas, Kuala Dua, Limbung, Sui Asam, Mekar Sari, Sui Bulan, dan Sukulanting.

“Kita berharap tahun ini SK dari Kemendagri keluar sehingga Kumpai Raya resmi menjadi kecamatan baru,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar