Dewan Kubu Raya, Jainal Soroti Sejumlah Pengurus Koperasi Merah Putih Mundur

27 Agustus 2025 16:02 WIB
Ilustrasi koperasi merah putih/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, angkat bicara terkait pengunduran diri beberapa pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Parit Baru. 

Menurutnya, mundurnya pengurus koperasi tersebut patut menjadi perhatian serius, mengingat KDMP merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Kami sangat menyayangkan adanya pengunduran diri sejumlah pengurus," kata Jainal Abidin, Rabu (27/8/2025).

Ia menilai, salah satu kendala utama yang memicu mundurnya pengurus adalah belum adanya kejelasan terkait modal usaha maupun modal kerja koperasi. 

Hingga kini, anggaran yang diharapkan belum juga terealisasi, meskipun pihak pengurus sudah mengajukan proposal.

“Jangan sampai koperasi ini sudah dilaunching, pengurusnya terbentuk, tapi belum ada anggaran yang masuk," ujarnya.

"Ini justru membuat beban para pengurus semakin berat, karena belum bisa menjalankan fungsinya,” tambahnya.

Legislator PKB itu menegaskan, bahwa pemerintah pusat seharusnya sejak awal mempersiapkan secara matang aspek pendanaan, agar semangat membangun ekonomi desa melalui koperasi benar-benar bisa terwujud.

“Kami berharap pemerintah pusat memperhatikan betul persoalan pembiayaan ini. Kalau tidak, semangat membangun ekonomi tingkat desa bisa terhambat,” pungkasnya. 

Sebelumnya diketahui, empat orang pengurus KDMP di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mengundurkan diri secara serentak. 

Mereka adalah sekretaris, ketua bidang anggota, ketua bidang usaha, dan bendahara. Kini, hanya ketua yang tersisa untuk melanjutkan roda organisasi koperasi tersebut. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar