TKD 2026 Dipangkas Tajam, PAD Kubu Raya Baru 11 Persen, Sujiwo Ingatkan Ancaman Fiskal Daerah

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengingatkan jajaran pemerintah daerah dan DPRD agar bersiap menghadapi ancaman fiskal daerah di tahun depan.
Pasalnya, dana transfer dari pusat ke daerah atau TKD di 2026 dipangkas tajam. Nota keuangan APBN 2026 menetapkan TKD nasional dikurangi Rp241 triliun.
Artinya kata Sujiwo, akan terjadi pemangkasan dari Rp864,1 triliun di 2025, anjlok menjadi Rp650 triliun di 2026.
Dampak pemangkasan ini otomatis ikut menghantam daerah termasuk Kubu Raya, dengan estimasi penurunan transfer hampir seperempat dari alokasi sebelumnya.
“Ini tantangan berat bagi pemerintah daerah. Kita tidak bisa lagi sekadar mengandalkan kucuran dana pusat,” tegas Sujiwo dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (22/9/2025).
Sujiwo menekankan, jalan keluar ada pada keberanian daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah harus dimaksimalkan. Namun ia mengingatkan, kebijakan ini tidak boleh membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
“Prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum harus tetap dijaga dalam merancang strategi fiskal daerah,” ujarnya.
Saat ini, kontribusi PAD Kubu Raya dari pajak dan retribusi baru menyentuh angka 11,4 persen dari total pendapatan daerah. Artinya, ruang untuk digarap masih sangat luas.
“Dalam situasi fiskal yang kian ketat, kita dituntut lebih kreatif menggali potensi daerah,” tandasnya.
Di akhir penyampaian, Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam penyusunan RAPBD 2025.
Ia berharap arah kebijakan fiskal yang lebih mandiri bisa menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Kubu Raya.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment