KPAD Ingatkan Tak Lengah Cegah Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kubu Raya
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kubu Raya menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir.
Meski demikian, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya mengingatkan upaya pencegahan tetap harus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali meningkat.
Data KPAD Kubu Raya mencatat, pada 2024 terdapat 75 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Angka tersebut turun menjadi 53 kasus pada 2025. Sementara memasuki awal 2026, baru satu kasus yang dilaporkan.
Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri mengklaim, penurunan tersebut tidak terlepas dari upaya pencegahan yang terus dilakukan bersama pemerintah daerah, terutama melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan anak.
"Sosialisasi perlindungan anak kami gencarkan agar masyarakat paham hukum dan memiliki kesadaran melindungi anak,” kata Diah kepada insidepontianak.com, Senin (12/1/2026).
Di samping itu, Diah menegaskan, angka penurunan belum bisa menjadi tolok ukur bahwa persoalan kekerasan seksual terhadap anak telah selesai.
Sebab, menurutnya, masih banyak kasus yang tidak terungkap karena korban atau keluarga enggan melapor.
“Faktanya, masih banyak kejadian yang tidak dilaporkan. Padahal, dalam banyak kasus yang kami tangani, pelaku justru orang terdekat korban,” ungkapnya.
KPAD Kubu Raya, menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor. Karena, menutupi kasus kekerasan seksual terhadap anak justru berpotensi memperburuk kondisi korban.
“Kalau sudah menyangkut perlindungan anak, tidak boleh ditutup-tutupi," tegasnya.
Ke depan, kata Diah, KPAD Kubu Raya akan terus memperluas sosialisasi hingga ke tingkat desa dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Tujuannya, menekan angka kekerasan seksual terhadap anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di Kubu Raya.
"Kasus harus dilaporkan agar korban mendapatkan perlindungan dan pelaku diproses sesuai hukum,” tutupnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment