Syamsul Jahidin si Penggugat UU Polri di MK: Berjuang dari Satpam, Tidur Beralas Koran, hingga Jadi Pengacara Muda Nasional!
PONTIANAK, insidepontianak.com – Nama Syamsul Jahidin tiba-tiba melesat ke panggung nasional setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonannya terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tak banyak yang tahu, sosok yang kini dikenal sebagai lawyer muda penuh terobosan itu punya perjalanan hidup yang panjang, keras, dan inspiratif.
Anak Daerah
Syamsul Jahidin lahir di Pangesangan, Kota Mataram, NTB pada tanggal 27 Mei 1992. Hidupnya jauh dari kata mewah. Sebelum dikenal sebagai advokat, ia pernah bekerja sebagai satpam, bahkan sempat tidur beralas koran demi bertahan hidup di kota besar. Namun kerasnya kehidupan justru menjadi titik balik yang menguatkan tekadnya untuk mengejar pendidikan.
Ia mengenyam pendidikan di bidang komunikasi, hukum, hingga mendalami hukum militer. Kini Syamsul juga tengah melanjutkan studi sebagai kandidat doktor.
Di dunia hukum, ia mulai dikenal sebagai pengacara milenial dengan pendekatan lugas dan fokus pada isu-isu konstitusi.
Karier Advokat yang Melonjak
Setelah resmi menjadi advokat, Syamsul bergabung dengan organisasi advokat nasional dan membangun reputasi sebagai lawyer muda dengan gaya bicara tegas dan argumentatif.
Ia kerap menangani perkara yang menyita perhatian publik dan tak ragu menyuarakan isu keadilan, tata kelola pemerintahan, serta konsistensi hukum.
Gugatan yang Membuatnya Disorot Publik
Nama Syamsul kian melambung setelah ia menjadi pemohon uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait UU Kepolisian. Ia menggugat ketentuan yang memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa frasa yang memperbolehkan polisi aktif menjabat posisi sipil bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi berlaku.
Putusan ini menjadi preseden penting mengenai netralitas dan profesionalitas Polri, sekaligus memperjelas batas antara ranah kepolisian dan jabatan birokrasi sipil.
Gugatan ini membuat Syamsul dipuji sebagai representasi warga negara yang aktif menggunakan jalur konstitusional untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia.
Menginspirasi Banyak Anak Muda
Kisah perjalanan Syamsul, dimulai dari satpam yang hidup serba pas-pasan hingga menjadi advokat yang menggugat undang-undang di MK.
Ia membuatnya layak disebut sebagai contoh generasi muda yang pantang menyerah. Ia menunjukkan bahwa perjuangan keras, pendidikan, dan keberanian berbicara bisa mengubah nasib seseorang.
Syamsul kini aktif memberi motivasi kepada anak muda, khususnya yang berangkat dari kondisi ekonomi terbatas. Baginya, hukum bukan hanya soal pasal, tapi juga jalan perjuangan untuk memperbaiki bangsa.
Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment