Federasi Serikat Buruh Audiensi ke DPRD Kalbar: Laporkan 4 Ribu Buruh PT Aditya Agroindo Tak Punya BPJS

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sekertaris Federasi Serikat Buruh Perkebunan Kepala Sawit Kalimantan, Firmansyah membeberkan pelanggaran-pelanggaran dilakukan PT Aditya Agroindo terhadap buruh sawit ke DPRD Kalbar.
Salah satunya soal jaminan perlindungan sosial. Dari enam ribu pekerja PT Aditya Agroindo, hanya dua ribu yang terlindungi BPJS. Artinya ada 4 ribu buruh yang tak terlindungi jaminan sosialnya.
Firman mengatakan, kasus bayi meninggal karena tak terlindungi BPJS Kesehatan menunjukkan tidak komitmennya PT Aditya Agroindo terhadap karyawannya.
Menurutnya, kasus itu hanya salah satu dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dan sudah berlangsung lama.
Bahkan, Federasi Serikat Buruh sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi terkait permasalahan ini.
"Dan perusahan ini beberapa kali mendapat teguran baik dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja, tapi tak ada perubahan," kata Firmansyah saat audiensi bersama DPRD Kalbar, Rabu (14/5/2025).
Hingga berita ini diunggah, audiensi serikat buruh yang memaparkan berbagai persoalan dialami buruh dengan DPRD Kalbar masih berlangsung.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment