Drama Cemburu Berujung Petaka: Tiga Remaja Putri di Pontianak Nekat Aniaya hingga Sebar Video Asusila

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ada-ada saja ulah remaja zaman sekarang. Gara-gara urusan hati, tiga gadis belia di Kota Pontianak ini malah mendekam di jeruji besi. Mereka adalah PT, AF, dan SQ alias ND.
Ketiganya ditangkap usai melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pelajar, NM (19). Bahkan, yang lebih parahnya lagi, mereka menyebarkan video bugil yang bikin gempar jagat maya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Wawan Darmawan mengatakan, semua bermula dari drama cemburu. Kejadiannya terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu.
Waktu itu, NM sedang menginap di rumah temannya di Jalan Martadinata. Tiba-tiba datanglah ketiga pelaku.
Niat awalnya, mereka mau 'klarifikasi' soal dugaan hubungan NM dengan pacar PT. Namun, sesi klarifikasi ini malah berubah jadi penganiayaan.
"Ketiga pelaku langsung nyelonong masuk rumah, dan narik korban keluar kamar, dan kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama," kata dia.
Korban dianiaya dengan cara dijambak, ditampar, dipukul, ditendang, sampai disuruh sujud minta maaf.
Tak cukup disitu saja, para pelaku juga melucuti pakaian NM sampai telanjang bulat, lalu merekamnya pakai ponsel, dan mengunggahnya melalui story instagram.
Pascakejadian ini, korban tak tinggal diam. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak Kota dan polisi pun sigap bertindak. Ketiganya dibekuk.
Kini, drama cemburu ini berujung proses hukum. PT, AF, dan SQ alias Nd sudah jadi tersangka dan harus menghadapi pasal berlapis. Dari pasal soal kekerasan di tempat umum, penganiayaan, sampai perusakan barang. Tak hanya itu saja mereka juga kena Undang-Undang ITE.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang," pungkasnya (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment