Rumah Kemasan Pontianak Mampu Produksi 7.000 Kemasan per Hari, Dukung UMKM Lokal

24 Juni 2025 09:05 WIB
Danang, Tenaga Pendamping Rumah Kemasan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Rumah Kemasan yang berlokasi di lantai 2 Pasar Kemuning, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak, kini beroperasi penuh setelah diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Fasilitas ini hadir sebagai solusi modern bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas pengemasan produk mereka.

Danang, tenaga pendamping Rumah Kemasan, menjelaskan bahwa fasilitas ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan. 

"Dalam satu hari, jika kita mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB secara efektif, bisa menghasilkan sekitar 7.000 kemasan," ungkap Danang, pada Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, dalam satu jam, fasilitas ini mampu memproduksi sekitar 1.000 kemasan. Rumah Kemasan dilengkapi dengan beragam peralatan modern, untuk mendukung kebutuhan pengemasan UMKM. 

Peralatan yang tersedia meliputi mesin sablon cup untuk media melengkung seperti gelas, sablon meja datar untuk kain, plastik, atau kertas, serta continuous sealer with gas untuk mengalirkan udara ke dalam kemasan demi memperpanjang masa simpan produk.

Selain itu, tersedia pula spinner untuk meniriskan minyak dari produk, hand sealer, peralatan desain grafis, printer, mesin laminasi, mesin jahit karung, alat rekam film sablon, mesin segel botol, dan pengering film.

"Di sini kita produksi kemasan standar UMKM. Misalnya, jika sebelumnya UMKM hanya memakai kantong polipropilena satu lapis, kini bisa menggunakan aluminium foil tiga lapis," jelas Danang, menyoroti peningkatan kualitas yang ditawarkan. 

Lapisan ini, tambahnya, berfungsi menutup pori-pori sehingga udara tidak dapat keluar masuk kemasan, menjaga kualitas produk lebih baik.

Proses pelayanan di Rumah Kemasan dimulai dengan pendaftaran daring melalui situs pakontis.pontianak.go.id, diikuti dengan survei oleh tim teknis. 

Produk yang akan dikemas wajib memiliki sertifikasi halal, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan izin kesehatan.

"UMKM mendaftar secara daring, kemudian kami bantu desain kemasannya sesuai jenis produk—apakah cair, kering, atau semi basah," tutup Danang. 

Ia mencontohkan, produk kering umumnya menggunakan aluminium foil, sementara produk semi basah disediakan bahan nilon.***


Penulis : Dina Prihatin Wardoyo
Editor : -

Leave a comment

jidsj

Berita Populer

Seputar Kalbar