Gubernur Kalbar Lantik 1.220 PPPK, Ingatkan Fokus Mengabdi Layani Masyarakat

2 Juli 2025 14:41 WIB
Gubernur Kalbar, Ria Norsan memasangkan lencana Korpri simbol pelantikan PPPK yang diikuti 1.220 orang, Rabu (2/7/2025). (Diskominfo Kalbar)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sebanyak 1.220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, formasi Tahun 2024 resmi dilantik, pada Selasa (1/7/2025).

Acara pelantikan berlangsung di Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalbar. Pelantikan digelar secara simbolis dengan penyematan lencana Korpri kepada PPPK oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Usai pelantikan, Gubernur tak lupa memberikan arahan. Ia menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan baik, karena tugas ASN adalah mengabdi melayani masyarakat,” pesannya.

Di kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan, pelantikan ini merupakan gelombang pertama.

Sementara gelombang kedua masih dalam tahap administrasi yang akan segera menyusul setelah proses rampung.

Secara tegas, Norsan memperingatkan para PPPK untuk selalu menjaga disiplin pegawai. Jangan terlibat narkoba dan asusila. Sebab, kedua hal itu merupakan pelanggaran berat yang tak bakal diampuni.

“Saya tidak akan mentolerir dua pelanggaran ini jiga ada pegawai di Pemprov Kalbar melakukannya,” tegasnya.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar