Wacanakan Atur Jam Pengisian Kendaraan Berat, Dishub Pontianak Bahas Solusi Antrean SPBU

PONTIANAK, insidepontianak.com – Mayoritas warga Kota Pontianak mengeluhkan antrean kendaraan roda empat hingga kendaraan berat yang menumpuk di sekitar SPBU, yang dianggap mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menjelaskan, keluhan masyarakat tersebut kerap disampaikan melalui media sosial maupun aplikasi layanan pengaduan publik seperti e-Lapor.
Bahkan, beberapa kasus disebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat manuver tiba-tiba dari kendaraan yang hendak masuk antrean.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak, Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas serta pemilik SPBU di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Senin (28/7/2025).
“Ini sudah menjadi fenomena yang cukup mencolok di Kota Pontianak, terutama di titik-titik SPBU yang sering viral di media sosial karena antrean panjang,” kataTrisna usai mengikuti rapat.
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Lalu Lintas yang sebelumnya telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi pengusaha truk, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Organda, TNI, Polri, hingga perwakilan dari Pertamina serta Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
“Dari sisi para sopir dan pengusaha, mereka menyampaikan berbagai alasan, salah satunya mengejar target waktu dan distribusi. Ini kami rekam sebagai masukan penting,” tambahnya.
Dalam diskusi dengan para pemilik SPBU, diketahui bahwa sebagian SPBU telah menerapkan sistem pendaftaran online bagi kendaraan yang ingin mengisi BBM bersubsidi.
Melalui sistem ini, pemilik kendaraan mendaftar sehari sebelumnya (H-1) dan menerima barcode dengan kuota yang telah ditentukan, antara 60 hingga maksimal 200 kendaraan per hari.
Namun, pelaksanaannya di lapangan tidak sepenuhnya berjalan sesuai jadwal. Banyak sopir yang datang di luar waktu yang ditentukan karena khawatir kehabisan kuota, sehingga menyebabkan penumpukan antrean.
Padahal, menurut Pertamina dan BPH Migas, pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat masih dalam kondisi aman. Kuota sebesar 13 ribu kiloliter diklaim cukup untuk kebutuhan lima hari ke depan, dengan rata-rata distribusi SPBU sekitar 6,8 hingga 16 kiloliter per hari.
“Artinya, kalau kendaraan sudah terdaftar secara resmi melalui sistem barcode, mereka pasti mendapat jatah. Tinggal sabar menunggu antreannya saja,” jelas Trisna.
Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan menggelar pertemuan dengan sejumlah pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencari solusi atas keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan, terutama truk dan kendaraan berat, di beberapa titik SPBU di wilayah Pontianak.
Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kota Pontianak telah memimpin rapat untuk menampung seluruh aspirasi dan kendala di lapangan. Pemerintah kota juga tengah menyiapkan draf usulan peraturan kepala daerah sebagai payung hukum pengaturan pengisian BBM untuk kendaraan berat.
Sembari menunggu regulasi tersebut rampung, Pemkot akan menerbitkan surat edaran Wali Kota yang mengatur jam operasional pengisian BBM bagi kendaraan besar. Salah satu contoh yang dinilai efektif adalah penerapan di SPBU OSO, yang mengatur pengisian truk berat hanya pada pukul 21.00 hingga 24.00, bahkan hingga pagi hari. *
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment