Kabupaten Kayong Utara Masuk Nominasi Paritrana Award 2025, Wakil Bupati: Ini Tantangan

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kabupaten Kayong Utara, yang baru berusia 18 tahun, berhasil masuk sebagai salah satu nominasi calon penerima Paritrana Award 2025.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Ch, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah sebuah tantangan sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah.
Amru menjelaskan, nominasi ini memacu Pemkab Kayong Utara untuk terus meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja. Terutama mereka yang rentan dan bekerja di sektor informal.
"Ini menjadi tantangan bagi kami untuk lebih meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang kesejahteraannya masih termarjinalkan," ujarnya saat sesi wawancara di Hotel Mercure.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena Kayong Utara dapat bersaing dengan daerah lain. Menurutnya, pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat menjadi sumber pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan di masa depan.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kayong Utara telah mengambil beberapa langkah strategis, termasuk bersinergi dengan berbagai pihak dan menginstruksikan seluruh kepala desa untuk mendaftarkan pekerja rentan di wilayah masing-masing.
"Peningkatan peserta ini kami lakukan setiap tahunnya," tambahnya.
Amru berharap, alokasi dana dari DPH Sawit dapat membantu menambah jumlah peserta seiring dengan meningkatnya produksi sawit di Kayong Utara.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza Putra, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Kayong Utara atas pencapaian ini.
"Ini adalah komitmen kami dan dukungan dari kepala daerah dalam peningkatan kepesertaan. Pencapaian di 2024 sudah sangat baik, baik untuk pekerja formal maupun informal," kata Zeid.
Zeid berharap, adanya regulasi dan dukungan anggaran yang solid dari semua pihak dapat terus meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kayong Utara di tahun-tahun mendatang.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -
Leave a comment