DPRD Pontianak Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB, Husin Tekankan Data Ulang Objek Pajak

26 Agustus 2025 13:25 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak, Husin. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak, Husin, memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak pada tahun ini.

Hanya saja, yang saat ini didorong justru pendataan ulang seluruh objek pajak agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Husin menjelaskan, penyesuaian tarif PBB terakhir kali dilakukan Pemkot Pontianak tiga tahun lalu melalui kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Sejak itu, kita di komisi tidak pernah mendorong Bapenda untuk menaikkan PBB lagi. Justru kita minta mereka melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak,” katanya, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, tarif PBB yang berlaku saat ini, masih relevan. Karenanya tak perlu ada kenaikan yang memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

Makanya, legislator PKS Kota Pontianak ini mendorong agar ada pendataan ulang karena banyak bangunan di kawasan permukiman yang sudah mengalami perubahan signifikan.

“Rumah yang dulunya tipe 45, sekarang bisa jadi 100 meter persegi. Itu harus didata ulang. Jadi bukan soal menaikkan tarif, tapi menyesuaikan dengan kondisi sekarang,” jelasnya.

Baginya, penyesuaian data menjadi penting. Sebab, masih banyak keluhan masyarakat terkait data PBB yang belum akurat. Bahkan ada objek pajak yang tercatat tanpa pemilik.

Di sisi lain, dia mendorong adanya inovasi untuk peningkatan pendapatan daerah. Yang menjadi sorotannya adalah pajak restoran, rumah makan dan hotel yang dinilai masih belum optimal.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar