DPRD Kalbar Kembali Dikepung Mahasiswa, Desak Perbaikan Jalan Rusak hingga RUU Perampasan Aset

PONTIANAK, insidepontianak.com - Gedung DPRD Kalimantan Barat kembali dikepung demonstran, pada Senin (1/9/2025).
Kali ini, giliran ratusan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (Untan) yang datang menyuarakan beberapa tuntutan penting.
Di antaranya, mengecam kenaikan tunjangan dan gaji DPR, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dan mendesak perbaikan infrastruktur jalan yang rusak
Mahasiswa menyampaikan orasi menyoroti besarnya gaji, tunjangan, dan dana aspirasi yang diterima anggota DPR, dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi rakyat.
“Apakah masih tidak cukup?” teriak massa aksi.
Selain tuntutan utama tersebut, mahasiswa juga menyampaikan poin-poin lain, seperti desakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pembukaan lapangan kerja yang lebih luas dan penyelesaian kasus-kasus yang tertunda
Aksi ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting, seperti Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Ketua DPRD Kalbar Aloysius, serta delapan ketua fraksi DPRD Kalbar.
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak sempat menemui mahasiswa. Ia menegaskan bahwa tuntutan terkait penolakan kenaikan tunjangan DPR RI sudah ditindaklanjuti.
"Tunjangan DPR RI telah dibatalkan. Termasuk kunjungan ke luar negeri sudah dimoratorium," tegas Aloysius.
Ia juga berjanji akan mengawal aspirasi mahasiswa sampai ke Jakarta, bahkan hingga ke Presiden.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi mahasiswa. Ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui program di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Untuk pembangunan infrastruktur tahun ini kita anggarkan Rp500 miliar, terbesar dalam beberapa tahun terakhir," ungkap Ria Norsan.
Selain itu, Gubernur juga menyebut Pemprov Kalbar terus menekan praktik pungutan liar dengan memperluas sistem perizinan berbasis online agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi mahasiswa dan berjanji akan mengawalnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment