Dorong Bapenda Tingkatkan Realisasi Pendapatan, Komisi III Minta Pelaku Usaha Taat Bayar Pajak

PONTIANAK, insidepontianak.com – Komisi III DPRD Kota Pontianak mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Pasalnya, hingga awal September 2025, realisasi pajak baru mencapai sekitar 49 persen. Padahal, idealnya pada triwulan ketiga capaian sudah berada di kisaran 75 persen.
“Hingga awal September 2025, realisasi pajak baru mencapai sekitar 49 persen. Padahal idealnya di triwulan ketiga sudah harus berada di kisaran 75 persen,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Candra Jaya, usai rapat kerja bersama Bapenda, Rabu (10/9/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, rapat kerja bersama Bapenda merupakan agenda rutin sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Selain mengevaluasi capaian, rapat juga dimanfaatkan untuk mencari solusi dan mendorong inovasi agar pendapatan daerah bisa meningkat.
“Kita tidak ingin ada kenaikan tarif pajak di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Yang kita dorong adalah memperkuat penagihan kepada wajib pajak yang menunggak, terutama dari kalangan pelaku usaha,” tegasnya.
Candra menyebut, sektor penyumbang PAD terbesar saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti makanan-minuman, listrik, perhotelan, jasa parkir, hingga hiburan. Namun, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dinilai masih belum optimal.
Ia pun mengapresiasi langkah Bapenda yang meluncurkan pembayaran pajak PBB melalui QRIS. Menurutnya, inovasi ini bisa mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat peningkatan realisasi pajak.
“Mudah-mudahan dengan adanya QRIS dan kemudahan lain yang disiapkan, masyarakat semakin taat membayar pajak, sehingga pendapatan daerah ikut terdongkrak,” katanya.
Wakil rakyat dapil Pontianak Selatan dan Tenggara ini menyebut, sebagai kota jasa dan perdagangan tanpa tambang maupun perkebunan besar, tak banyak yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan.
Karena itu, ia mengingatkan pelaku usaha agar turut berkontribusi dalam pembangunan kota dengan taat membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan kembali untuk pembangunan daerah. Jadi kami minta pelaku usaha ikut bertanggung jawab dan patuh pada aturan yang berlaku,” pungkasnya (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment