Kota Pontianak Borong Penghargaan Pelayanan Publik

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pelayanan publik.
Hasil penilainan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2024 menempatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak kategori sangat baik (A-), dengan skore skore 4,35 poin.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga mendapatkan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau Kualitas Tertinggi (A) dari Ombudsman RI.
Capaian membanggakan ini tak lepas dari kerja keras sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Kepemimpianan Edi Rusdi Kamtono-Bahasan.
Penghargaan pun didapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak atas peran pentingnya dalam pembinaan dan pendampingan penyelenggaraan pelayanan publik.
Selanjutnya, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie juga meraih IPP 4,49 (sangat baik/A-), Disdukcapil, mencatat IPP 4,46 (sangat baik/A-), dan dinas Sosial memperoleh IPP 4,09 (sangat Baik/A-).
Akumulasi penghargaan ini mengantarkan Pemerintah Kota Pontianak meraih IPP kategori sangat baik dan predikat kepatuhan kualitas tertinggi. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi tinggi pencapaian ini.
"Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki layanan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat," ujar Edi.
Ia menekankan bahwa tantangan sosial dan ekonomi saat ini menuntut pemerintah untuk lebih serius dan peka dalam memberikan pelayanan.
"Pelayanan yang lambat hanya akan menambah beban masyarakat. Justru sekarang saatnya pemerintah hadir lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga," tegasnya.
Edi juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas.
"Masyarakat butuh layanan yang benar-benar memberi solusi, baik untuk pengusaha kecil, pasien, maupun warga yang mengurus dokumen kependudukan," tambahnya.
Menurut Edi, penghargaan ini adalah pengingat agar pemerintah tidak terlena. Masih banyak warga yang bergantung pada layanan dasar seperti akta kelahiran, KTP, bantuan sosial, dan fasilitas kesehatan.
"Kondisi itu menuntut aparatur untuk lebih peka, karena pelayanan publik bukan sekadar memenuhi target penilaian, tetapi menyentuh kebutuhan nyata masyarakat sehari-hari," jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari ASN, tenaga teknis, hingga partisipasi masyarakat.
"Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Tantangan masyarakat akan terus berkembang. Target kami adalah mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya, apalagi di situasi sekarang ketika kebutuhan hidup semakin kompleks," pungkasnya.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -
Tags :

Leave a comment