Monopoli Proyek Makan Bergizi Gratis

16 September 2025 15:45 WIB
Siswa di SD Negeri 05 Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, saat menerima distribusi MBG, Senin (8/9/2025). (insidepontianak.com/Greg)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi harapan baru untuk meningkatkan nutrisi anak-anak sekolah.

Namun, belakangan, program ini telah menjadi lahan bisnis, yang dikendalikan. Informasi yang dihimpun Insidepontianak.com, menunjukkan adanya praktik monopoli dalam penunjukan pihak ketiga penyedia jasa MBG di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Alih-alih melibatkan UMKM melalui persaingan yang sehat, sejumlah pejabat diduga mengendalikan seluruh proses, mulai dari distribusi, penyediaan bahan pangan, hingga penentuan lokasi dapur SPPG.

"Harusnya program ini benar-benar berpihak ke rakyat, tapi kenyataannya banyak vendor kecil yang tersisih karena sudah ada pengaturan dari atas," ucap sorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini memupuskan harapan UMKM untuk berkontribusi. "Jadi hanya kelompok tertentu saja yang bisa masuk," keluhnya.

Rantai Informasi yang Terputus

PIC MBG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya, Dwi Didik Dewi Utari, menyatakan ada 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi. Namun, ia tidak bisa memberikan rincian lengkap mengenai pemiliknya.

"Yang ada hanya nama lokasi, seperti SPPG Sungai Raya atau SPPG Sungai Kakap. Untuk nama pemiliknya tidak dicantumkan,” ujarnya.

Ia juga sempat menyebut adanya SPPG yang dikelola oleh Polda Kalimantan Barat. Namun, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menolak berkomentar dan mengarahkan mengonfirmasi ke Polres Kubu Raya.

Pihak Polres Kubu Raya sendiri menegaskan bahwa mereka hanya bertugas memonitoring dan tidak memiliki dapur MBG.

“Kami hanya sebatas monitor melalui Bhabinkamtibmas agar penyalurannya tepat," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Konflik Kepentingan

Pengamat sosial, Zulkarnaen, menilai campur tangan oknum pejabat maupun instansi pemerintah dalam proyek MBG, jelas tidak etis 

"Kalau anggota dewan atau pejabat pememrintah ikut terlibat menjadi penyedia MBG, ini akan menimbulkan konflik kepentingan," tegas Zulkarnaen.

Menurut akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Tanjungpura ini, program MBG seharusnya dijalankan melalui proses tender yang transparan.

Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelaku usaha lain yang dirugikan dan menjamin profesionalisme dalam pelaksanaannya.

Selain dugaan monopoli, Zulkarnaen juga menyoroti lemahnya pengawasan dan rendahnya kualitas pelaksanaan MBG.

Banyak siswa disebut enggan mengonsumsi menu yang disajikan, membuat makanan kerap terbuang percuma.

“Fakta di lapangan, anak-anak hanya semangat di awal. Setelah satu minggu, makanan banyak tersisa," ungkapnya.

Kondisi ini membuat anggaran besar yang seharusnya untuk gizi siswa malah terbuang sia-sia.

Zulkarnaen menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar program MBG kembali ke tujuan awal: meningkatkan gizi siswa, bukan menjadi ladang bisnis bagi sekelompok orang.

"Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, program ini hanya akan menjadi proyek ambisius yang gagal mencapai tujuannya dan justru merugikan masyarakat,” pungkasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar