Insiden Robohnya Ruko Indragiri Barat Pontianak, Wali Kota Edi akan Layangkan Surat Peringatan untuk Pemilik
PONTIANAK, insidepontianak.com – Sebuah ruko dua lantai di Jalan Indragiri Barat, tepatnya di belakang kedai Kopi Suka Hati, ambruk pada Jumat (7/11/2025).
Insiden ini menjadi yang kedua dalam sepekan terakhir setelah sebelumnya ruko tiga lantai di Jalan Sisingamangaraja juga roboh pada Senin (3/11/2025) siang.
Kedua bangunan tersebut diketahui sudah lama kosong ditinggal penghuni. Namun, penyebab ambruknya ruko di Indragiri Barat diduga bukan semata karena rapuh dimakan waktu, melainkan karena pencurian material bangunan yang terjadi berulang kali.
Temuan ini, diungkapkan penjaga malam di kawasan itu Hujir. Ia menuturkan bahwa kayu-kayu di ruko itu sering diambil oleh orang tak dikenal.
“Kayunya diambil sedikit-sedikit setiap hari. Lama-lama habis, akhirnya roboh. Tadi pagi pun masih sempat ada yang mau ambil, tapi langsung lari,” ujar Hujir.
Ia menambahkan, para pelaku pencurian datang silih berganti dan biasanya beraksi pada malam atau pagi hari.
“Mereka beda-beda orangnya, kadang datang malam, kadang pagi. Sudah sering,” katanya.
Menurut Hujir, pemilik bangunan yang tinggal di kawasan Purnama belum mengetahui peristiwa robohnya ruko tersebut.
“Saya tidak bisa hubungi pemiliknya karena tidak punya nomornya. Sekarang bangunannya sudah roboh total, tinggal puing saja,” ungkapnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan-bangunan tua dan tidak terawat di seluruh wilayah kota.
“Sebenarnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah ada Tim Asistensi Bangunan Gedung (TABG) yang bertugas melakukan pengecekan secara rutin terhadap bangunan yang rentan. Berdasarkan Perda Bangunan Gedung Kota Pontianak, tim ini juga bisa mengeluarkan surat peringatan atau pemberitahuan kepada pemilik gedung,” jelas Wali Kota Edi.
Namun, Edi mengakui kemungkinan ada beberapa bangunan yang luput dari pemantauan, terutama yang letaknya di antara deretan ruko dan tidak tampak menonjol dari luar.
“Mungkin ada yang terlewat, karena posisinya di antara ruko-ruko," ungkapnya.
Ke depan, Edi memastikan, akan minta dinas teknis untuk lebih intens melakukan pengecekan, terutama pada gedung-gedung kosong yang penghuninya tidak ada atau pemiliknya sudah tidak tinggal di Pontianak.
Ia menyebut, sejauh ini sudah banyak bangunan yang diperiksa dan bahkan mendapat teguran agar segera diperbaiki atau dibongkar, terutama pada bagian kanopi yang rawan roboh.
“Di Pontianak ada lebih dari 20 ribu bangunan. Beberapa sudah kami peringatkan dan ada juga yang sudah dibongkar atau diperbaiki,” tambahnya.
Edi menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak akan memetakan ulang bangunan-bangunan tua dan memprioritaskan pengawasan terhadap gedung kosong yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. (Andi).
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment