Kasus Anak di Pontianak Alami Penurunan, KPAD Gandeng Dunia Usaha Perkuat Perlindungan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Pontianak mencatat kasus anak yang terjadi di Kota Pontianak mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025.
KPAD mencatat, tahun 2024 ada 236 kasus yang dilaporkan. Namun hingga November 2025 ini, jumlahnya menurun drastis menjadi 97 kasus.
"Alhamdulillah, di tahun ini kasus yang kami terima menurun jauh. Ini tentu berkat doa dan dukungan semua pihak yang selama ini telah bersinergi dengan KPAID,” ujar Ketua KPAID Kota Pontianak, Niyah Nurniyati usai kegiatan refleksi tiga tahun KPAD Kota Pontianak, yang juga dihadiri oleh perwakilan dunia usaha, Senin (11/11/2025).
Menurut Nia, penurunan kasus menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha mampu memperkuat sistem perlindungan anak di Pontianak.
Walau terjadi penurunan, pola kasus yang terjadi masih serupa dengan tahun sebelumnya. Niyah menjelaskan bahwa anak berhadapan dengan hukum masih mendominasi laporan yang masuk ke KPAD, diikuti oleh kasus kekerasan seksual dan perebutan hak asuh.
“Kalau tahun lalu perebutan hak asuh ada di posisi kedua, sekarang di posisi ketiga. Sementara kekerasan seksual dan anak berhadapan dengan hukum masih jadi yang tertinggi,” jelasnya.
Selain itu, KPAD juga menyoroti anak putus sekolah dan masalah ekonomi keluarga sebagai faktor yang sering menjadi pemicu permasalahan anak.
KPAD Pontianak menerapkan pola kolaborasi lintas sektor dalam melakukan pendampingan terhadap anak.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk anak putus sekolah, Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan, serta melibatkan kepolisian jika ada dugaan pelanggaran pidana,” terang Niyah.
KPAD juga menggandeng 117 lembaga kemitraan mulai dari organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, pesantren, hingga sekolah dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus anak.
Tak hanya melalui jalur hukum, pendekatan sosial, agama, dan budaya juga menjadi bagian dari strategi penyelesaian masalah anak.
Ke depan, KPAD Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga serta memperluas peran dunia usaha dalam perlindungan anak.
"Sesuai amanat undang-undang, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, tahun ini kami mulai menjalin kemitraan baru dengan pelaku usaha agar bisa berpartisipasi aktif,” pungkasnya. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment