Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak
PONTIANAK, insidepontianak.com — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Jalan Khatulistiwa No.149, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Senin (29/12/2025).
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak non subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital, di antaranya ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut disita dan dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk dibawa ke Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat dan didampingi personel TNI yang turut mengamankan jalannya proses hukum. Aktivitas perkantoran sempat terganggu ketika penyidik menyisir beberapa ruangan strategis sejak pagi hari.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Langkah tersebut guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menegaskan belum ada tersangka kasus tersebut. Saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Jika alat bukti telah cukup, maka penetapan tersangka akan dilakukan,” tegasnya. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment