Pilkades Serentak 112 Desa di Kapuas Hulu Diundur Tahun Depan

15 April 2025 16:03 WIB
Ilustrasi - Pilkades. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, mengundur jadwal pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak di 112 desa di tahun 2026.

Alasan keputusan itu karena terjadi perpanjangan masa jabatan kepala desa sebanyak dua tahun.

"Sehingga, Pilkades dilaksanakan tahun depan, karena ada penambahan masa jabatan kades," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus, Selasa (15/4/2025). 

Saat ini, Dinas PMD Kapuas Hulu sudah mulai menyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. 

Dalam waktu dekat, rapat koordinasi akan dilakukan dengan para camat dan pihak desa, untuk membahas aturan-aturan teknis berikut menyusun rancangan anggarannya. 

"Pilkades ini memang perlu persiapan yang matang juga, layaknya Pemilu sebab berkaitan dengan anggaran, keamanan serta kelancaran," ucap Rupinus. 

Dia berharap semua pihak terkait sudah mulai mempersiapkan diri agar setiap tahapan dapat dilaksanakan berdasarkan peraturan berlaku. 

"Kami tekankan desa yang akan melaksanakan Pilkades itu harus sudah mulai mempersiapkan diri," katanya. 

Rupinus pun berpesan, kepada masyarakat agar mendukung Pilkades serentak. Proses demokrasi harus dikawal. Pilih pemimpin berdasarkan objektivitas kemampuan dan integritasnya.

Sebab kepala desa merupakan salah satu penentu kebijakan dalam pengelolaan dana desa yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri.***


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar