BKPSDM Kapuas Hulu Surati BKN Minta Perpanjang Masa Jabatan Sekda

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperpanjang masa jabatan Sekda di daerah tersebut.
Di sisi lain, BKPSD Kapuas Hulu saat ini juga sedang mempersiapkan proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda untuk menggantikan posisi Moh Zaini yang bakal purna tugas.
Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito menjelaskan masa jabatan Sekda Kapuas Hulu akan diperpanjang hingga batas usia pensiun (BUP) pada 1 Oktober 2025.
"Masa jabatannya sebenarnya sudah berakhir, namun kami bersurat ke BKN untuk memperpanjang mengingat 1 Oktober 2025, Pak Sekda memasuki batas usia pensiun," kata Adji Winursito, kepada insidepontianak.com, Selasa (24/06/2025).
Perpanjangan masa jabatan Sekda Kapuas Hulu saat ini masih dalam proses, setelah dari BKN, Bupati Kapuas Hulu akan mengeluarkan SK perpanjangan masa jabatan tersebut.
Terkait seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekda, Adji mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BKN.
Untuk saat ini BKPSDM Kapuas Hulu masih menunggu arahan Bupati Kapuas Hulu selaku Pejabat pembina kepegawaian untuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) dalam waktu dekat ini.
"Kami juga akan bersurat ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Sekda, nanti akan kita umumkan secara terbuka termasuk di media," pungkasnya.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment