Pemkab Kapuas Hulu Pecat Kades Ingko Tambe, Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta

4 Agustus 2025 16:34 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, mengambil langkah tegas memecat Bujang Luking, dari jabatannya sebagai Kepala Desa Ingko Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan.

Pemberhentian ini menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa yang mencapai angka fantastis, sekitar Rp375 juta.

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rupinus, setelah rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.

"Hasil keputusan rapat tadi, yang bersangkutan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa," ujar Rupinus di Putussibau, Senin (4/8/2025).

Rupinus menjelaskan, pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari temuan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan audit dengan tujuan tertentu, ditemukan adanya penyalahgunaan dana desa pada dua tahun anggaran yang berbeda.

Pada tahun 2023, ditemukan kerugian sebesar Rp231,4 juta. Sementara itu, pada tahun 2024, kerugian yang ditemukan mencapai Rp143,6 juta.

Total penyalahgunaan dana ini diduga kuat telah dilakukan oleh mantan kepala desa tersebut.

"Dalam waktu dekat, Pemkab Kapuas Hulu akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Kepala Desa Ingko Tambe," tambah Rupinus.

Meskipun telah mengambil tindakan administratif, Rupinus menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bujang Luking sepenuhnya berada di luar kewenangan DPMD.

"Terkait proses hukum, itu bukan menjadi ranah kami," katanya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu maupun Polres Kapuas Hulu, mengenai apakah kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Ingko Tambe ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.

Terkait kasus ini, Rupinus juga mengimbau seluruh kepala desa di Kapuas Hulu untuk mengelola dana desa dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dalam setiap penggunaan anggaran desa demi menghindari kasus serupa di kemudian hari.***


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar