Diskumdag Pontianak Tegaskan Tindak Oknum Nakal Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

8 Januari 2026 14:27 WIB
Ilustrasi - Gas LPG 3 kg. (Insidepontianak.com/Ansar)

PONTIANAK,insidepontianak.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum nakal yang menyalahgunakan distribusi gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi.

Penegasan ini disampaikan menyusul kerap munculnya isu kelangkaan LPG jelang hari-hari keagamaan.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram di Kota Pontianak masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Bahkan, Pertamina telah menambah pasokan guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, Ibrahim menekankan bahwa potensi kelangkaan kerap dipicu oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, baik dari pelaku usaha maupun pangkalan, yang menyalahi aturan distribusi LPG bersubsidi.

“Kalau ditemukan oknum-oknum nakal, tentu akan kami tindak dan lakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penggunaannya oleh pelaku usaha yang sudah berkembang ke skala menengah ke atas dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi.

“Gas 3 kilogram tidak semestinya digunakan oleh pelaku usaha yang sudah berkembang. Mereka seharusnya menggunakan LPG nonsubsidi seperti 12 kilogram,” ujarnya.

Diskumdag juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan LPG karena khawatir stok habis. Menurut Ibrahim, stok LPG di Kota Pontianak sangat mencukupi dan terus dipantau melalui koordinasi intensif dengan Pertamina.

“Kami pastikan pasokan aman. Tidak perlu menimbun karena jika terjadi lonjakan kebutuhan, Pertamina siap menambah pasokan,” katanya.

Selain pengawasan distribusi, Diskumdag turut memantau harga jual LPG di tingkat pangkalan agar tetap sesuai ketentuan. Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik penjualan di atas harga yang ditetapkan. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar