DPPA Sambas Beri Pendampingan Pada Korban Perundungan, Widia Astuti: Kita Terlibat Langsung

16 Mei 2025 13:38 WIB
Widia Astuti, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Sambas. (insidepontianak.com/Antonia Sentia).

SAMBAS,insidepontianak.com - Kasus perundungan anak 13 tahun hingga di rawat di rumah sakit terus bergulir, kini gilaran DPPA Kabupaten Sambas mengawal proses hukum di Sambas tersebut. 

Adapun korban NA (13) hingga saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit dan seorang anak P (14) kini sudah ditetapkan sebagai Anak Pelaku. 

Widia Astuti, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak Kabupaten Sambas, menyampaikan bahwa pihaknya telah terlibat langsung dalam penanganan proses hukum tersebut.

"Perwakilan dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Sambas kami sudah punya UPTD, kasus ini memang sudah ditangani," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons setelah dihubungi oleh keluarga korban usai kejadian perundungan. Langkah cepat pun dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama aparat kepolisian.

"Karena memang langsung dari keluarga korban langsung menghubungi dan kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan langsung ditangani. Alhamdulillah sudah berjalan sampai dengan hari ini hasilnya sudah ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Widia menuturkan bahwa Dinas Perlindungan Anak telah melakukan berbagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan, melalui kegiatan sosialisasi.

"Kemudian untuk masalah ke depannya dari segala macam tindakan pencegahan itu memang sudah kita lakukan karena dinas sudah banyak melakukan program untuk pencegahan dari bullying dan kekerasan terhadap anak," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya edukasi mengenai bahaya perundungan telah dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan, dengan menyasar lingkungan sekolah.

"Kita bekerjasama dengan dinas, seperti Dinas Pendidikan kita turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang perlindungan tentang bullying dan kekerasan terhadap anak ini memang sudah kita lakukan berjejaring dengan pemda di bagian kesra dan lintas sektor lain," pungkasnya. (Nia)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar