Kepala Desa Tebas Kuala Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa Rp655 Juta

1 Agustus 2025 14:32 WIB
Kepala Desa Tebas Kuala, berinisial HS, resmi ditangkap Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sambas/ist

SAMBAS, insidepontianak.com – Kepala Desa Tebas Kuala, berinisial HS, resmi ditangkap Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sambas atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita tahan,” kata AKP Rahmad Kartono Jumat (1/8/2025).

HS diduga melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai Kepala Desa Tebas Kuala, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp655.924.082. 

"Saat ini, HS telah resmi ditahan di Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut, " pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar