Mahasiswa Sambas Soroti Sikap Pemda Kurang Tanggap Menyoal Pencemaran Sungai Sambas

SAMBAS, insidepontianak.com – Polemik pencemaran Sungai Sambas diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ledo berlanjut.
Sejumlah kepala desa di Kecamatan Sejangkung, pada Senin (25/8/2025), terpaksa mendatangi Polda Kalbar untuk melaporkan dugaan pencemaran yang kian parah, karena penanganan di tingkat daerah dinilai lamban.
Luffi Ariadi, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (DEMA FH) Sambas, mengecam keras kerusakan Sungai Sambas yang telah merugikan masyarakat.
Ia menilai, pencemaran sungai bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga bentuk pengkhianatan negara sekaligus bukti kegagalan DPRD Sambas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Konstitusi jelas menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat. UUD 1945 Pasal 28H, UU No. 32 Tahun 2009, hingga UU Minerba Pasal 158 sudah tegas mengatur. Pelaku PETI bisa dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Tapi faktanya, masyarakat kita tetap menderita karena air keruh dan harus membeli air bersih setiap hari,” katanya.
Menurutnya, setiap tahun APBD Sambas mengalokasikan anggaran untuk program lingkungan dan penyediaan air bersih. Namun, jika kondisi sungai tetap rusak, patut diduga ada salah kelola hingga penyimpangan anggaran.
“DPRD jangan sibuk mengurus proyek, sementara rakyat mati perlahan karena krisis air bersih. Kami mahasiswa mendesak aparat hukum menghentikan PETI dan mengusut aktor besar di balik tambang ilegal, bukan sekadar pekerja kecil. Kami juga menuntut DPRD segera membentuk Pansus Lingkungan Hidup serta membuka transparansi penggunaan APBD,” ujarnya.
Luffi menegaskan, mahasiswa telah menyiapkan langkah hukum jika DPRD dan Pemkab Sambas tak kunjung bertindak.
“Kami berikan ultimatum. Bila tuntutan diabaikan, mahasiswa akan menggerakkan aksi massa besar, menuntut audit BPK terhadap APBD, hingga menempuh jalur hukum class action bersama masyarakat terdampak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sambas, Muhammad Farhan, turut menyoroti kasus pencemaran Sungai Sambas. Ia menilai, kerusakan sungai akibat aktivitas PETI telah merampas sumber kehidupan masyarakat.
“Ini sangat disayangkan, karena Sungai Sambas adalah sumber kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk biota sungai yang jadi potensi alam. Kini sungai keruh akibat PETI. Seharusnya pemerintah daerah maupun DPRD Sambas segera bersikap dan menyampaikan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar cepat diatasi,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan lemahnya sikap wakil rakyat. “Sampai kepala desa sendiri yang harus melapor ke Polda Kalbar, lalu di mana peran DPRD Sambas sebagai perwakilan rakyat? Ini yang menjadi pertanyaan besar,” tambahnya.
Farhan menegaskan, pemuda dan mahasiswa akan terus mengawal persoalan ini. “Kami mendukung penuh agar masalah ini segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut, sungai harus kita jaga karena menyangkut masa depan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment