Aliansi Sambas Bergerak Ultimatum DPRD, Desak Langkah Konkret

SAMBAS, insidepontianak.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Sambas, Pemerintah Daerah, dan Aliansi Sambas Bergerak berubah menjadi forum kritik keras terhadap lemahnya fungsi pengawasan legislatif dan buruknya tata kelola anggaran daerah.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya, di mana aliansi telah memberi tenggat waktu 7x24 jam agar DPRD menindaklanjuti sembilan tuntutan rakyat.
Luthfi Ariadi, juru bicara Rumah Insan Cita sekaligus Ketua Dema Fakultas Hukum Sambas, menyoroti sejumlah masalah fundamental. Ia menilai DPRD gagal mengawasi proyek-proyek mangkrak, abai dalam memastikan penyelesaian kebijakan publik, serta lalai dalam mengawal penggunaan APBD.
Sorotan tajam mengenai belanja makan Sekretariat Daerah yang mencapai hampir Rp5 miliar, angka yang bahkan diakui kebenarannya oleh pihak Pemda. Menurut aliansi, hal ini adalah bukti nyata ketimpangan prioritas pembangunan dan pengabaian kebutuhan masyarakat kecil.
“RDP ini bukan ruang basa-basi. Ini forum penegakan prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Kebijakan pembangunan yang stagnan dan anggaran yang tidak pro-rakyat merupakan bentuk pelanggaran hak konstitusional rakyat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945,” katanya, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, DPRD wajib menjalankan fungsi kontrol sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, yang menegaskan peran DPRD dalam mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD demi kesejahteraan masyarakat.
Aliansi Sambas Bergerak menegaskan bahwa rakyat tidak butuh janji manis, melainkan tindakan nyata. Mereka menuntut DPRD untuk memberikan langkah konkret dengan tenggat waktu yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, kata Lutffi DPRD Sambas berjanji akan mengawal tuntutan rakyat dan menggelar rapat lanjutan bersama pihak eksekutif. Namun, aliansi menegaskan bahwa komitmen ini akan terus dipantau ketat.
“Perjuangan ini belum selesai. Jika tidak ada tindak lanjut nyata dalam waktu dekat, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar berharap kritikan, saran, dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi dorongan untuk perbaikan di masa depan demi mewujudkan Sambas yang lebih baik.
"Mudah-mudahan kritikan, saran, dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dan adik-adik mahasiswa bisa menjadi lebih baik ke depan untuk mewujudkan Sambas berkah berkemajuan, " katanya.
Senada, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, Figo juga menyampaikan bahwa seluruh masukan dari mahasiswa dan masyarakat telah ditampung.
"Alhamdulillah saran dan masukan dari adik-adik mahasiswa dan masyarakat sudah kami tampung dan tuangkan menjadi pemacu kami dalam rangka perbaikan kinerja DPRD, khususnya fungsi pengawasan kami kepada pemerintah daerah," pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment