Mahasiswa Hukum Soroti Krisis Demokrasi Desa di Sambas, Desak Reformasi Tata Kelola

3 November 2025 15:40 WIB
Aksi demonstrasi Warga Pelimpaan Kecamatan Jawai di Kantor Bupati Sambas beberapa waktu lalu. (insidepontianak.com/Antonia Sentia).

SAMBAS, insidepontianak.com – Demonstrasi warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, yang menuntut penonaktifan Kepala Desa, mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa Hukum Sambas. 

Mereka menilai, persoalan tersebut bukan sekadar konflik administratif, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola demokrasi di tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten Sambas sebelumnya telah menonaktifkan sementara Kepala Desa Pelimpaan untuk memastikan proses evaluasi berjalan transparan dan objektif.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Luffi Ariadi mengatakan kasus Pelimpaan menunjukkan masih rapuhnya penerapan prinsip partisipatif dan transparansi dalam pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Lemahnya fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan minimnya ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat membuat warga memilih jalan protes terbuka,” ujar Luffi, Senin (3/11/2025). 

Sebagai bentuk solusi, Luffi bersama mahasiswa Hukum Sambas mengusulkan sejumlah langkah reformasi. Di antaranya, penerapan Sistem Informasi Desa Terbuka berbasis digital pembentukan Klinik Hukum Desa, serta sertifikasi bagi anggota BPD agar lebih kompeten dalam fungsi pengawasan.

Selain itu, mereka juga menggagas gerakan Satu Pemuda Satu Desa dan Forum Kopi Desa untuk memperkuat peran pemuda serta membuka ruang musyawarah warga.

“Dengan kolaborasi antara pendekatan hukum dan sosial, kami berharap demokrasi desa tumbuh lebih sehat. Konflik seperti di Pelimpaan seharusnya bisa dicegah sejak dini, bukan hanya diselesaikan setelah terjadi,” pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar