Kasus Rabies Terus Meningkat, Ketua DPRD Sanggau Dorong Pemkab Segera Tetapkan Status KLB

SANGGAU, insidepontianak.com - Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki menyoroti kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau terus mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau hingga Mei 2025 sebanyak 1.137 kasus telah terjadi, empat meninggal dunia.
Secara presentase, jenis hewan penular rabies yang menggigit didominasi oleh anjing sebanyak 1.034 kasus atau 89.21 persen.
Selanjutnya disusul oleh kucing 113 kasus atau 9,74 persen dan monyet dan hewan lain sebanyak 12 kasus atau 1,04 persen.
"Kasus rabies ini sangat membahayakan dan tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah harus bertindak cepat karena ini menyangkut nyawa masyarakat,” tegas Hendrikus Hengki, Selasa (17/6/2025).
Ia mendorong penanganan wabah rabies difokuskan pada pemetaan wilayah rawan dan penyusunan langkah mitigasi yang sistematis. Kasus rabies yang telah memakan empat korban menunjukkan situasi darurat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies. Supaya dana darurat bisa digunakan untuk penanganannya.
"Kalau tidak ada status (KLB,red) itu kan susah pemerintah daerah mengeluarkan," ujarnya.
Hengki memastikan, DPRD Sanggau melalui Komisi IV yang membidangi urusan kesehatan akan mengawal percepatan penanganan rabies. Agar jumlah korban tak bertambah.
"Saya minta nanti Komisi empat yang membidangi masalah kesehatan, untuk segera melakukan rapat dengan mitra," pungkasnya.***
Penulis : Ansar
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment